Faktaaceh.id, NASIONAL – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Penyelundupan untuk memberantas berbagai praktik perdagangan ilegal yang merugikan keuangan dan kekayaan negara. Pembentukan satgas khusus ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo guna mengamankan sumber penerimaan negara dari berbagai celah kebocoran devisa.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi pembentukan tim ini di Jakarta pada Kamis (16/4/2026). Ia menjelaskan bahwa langkah strategis ini didasari oleh surat perintah resmi dari pucuk pimpinan Polri untuk memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk komoditas internasional.
“Telah dibentuk satgas penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan yang merugikan kekayaan negara, melalui surat perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” ujar Ade Safri Simanjuntak.
Pembentukan Satgas Gakkum Penyelundupan ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap visi “Astacita” Presiden Prabowo Subianto. Visi tersebut menitikberatkan pada penguatan reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan kejahatan transnasional yang berdampak sistemik bagi ekonomi nasional, termasuk korupsi, narkoba, judi daring, hingga praktik penyelundupan barang.
Ade menjelaskan bahwa satgas tersebut akan menyasar seluruh spektrum aktivitas ilegal, baik dari sisi ekspor maupun impor. Salah satu prioritas utama pengejaran adalah penyelundupan sumber daya alam (SDA) dan hasil lingkungan hidup. Sektor-sektor ini dinilai sangat rawan karena sering kali menjadi celah hilangnya pendapatan negara dalam skala masif akibat praktik pengiriman barang ke luar negeri tanpa prosedur perizinan yang sah.
Terkait teknis di lapangan, Satgas Gakkum Penyelundupan akan menindak berbagai modus operandi yang kerap dilakukan para mafia. Modus pertama menyasar area pabean resmi, seperti praktik under invoicing atau pemalsuan nilai faktur demi menghindari beban pajak. Modus kedua mencakup penyelundupan fisik melalui jalur-jalur tikus atau rute tidak resmi di perbatasan yang selama ini sulit terjangkau oleh pengawasan reguler.
Struktur operasional satgas ini dipastikan akan tersebar luas hingga ke tingkat Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ekspansi ini bertujuan agar koordinasi penindakan di wilayah pesisir, perbatasan darat, maupun pelabuhan kecil dapat dilakukan secara serentak dan efektif. Polri berkomitmen menjaga ketahanan ekonomi nasional dengan melakukan penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan penyelundupan.















