Faktaaceh.id, NASIONAL – DPD KNPI Aceh menyatakan protes keras terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengalihkan empat pulau dari wilayah Aceh ke Sumatera Utara. Bersama lebih dari 25 organisasi kepemudaan, KNPI Aceh mengecam kebijakan tersebut dan menuntut pencopotan Mendagri Tito Karnavian serta Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA.
Pernyataan sikap resmi ini dibacakan oleh Plh. Ketua DPD KNPI Aceh, Subchan Saputra, pada Sabtu, (14/6/2025).
“Ini keputusan politik yang bodoh dan melukai harga diri rakyat Aceh. Tito dan Safrizal adalah biang keresahan dan harus segera dicopot,” tegas Subchan dalam pernyataan tersebut.
Empat pulau yang menjadi sorotan adalah Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang. Selama ini, keempat pulau tersebut berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil. Namun, melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, wilayah itu kini masuk ke dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Menurut KNPI, keputusan ini merupakan bentuk pencaplokan wilayah Aceh secara sepihak dan pelecehan terhadap martabat daerah.
“Keputusan ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Provinsi Aceh. Selain itu, juga bertentangan dengan MoU Helsinki 2005 dan mencederai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” lanjut Subchan.
KNPI Aceh juga menyoroti sikap Pemerintah Pusat yang dinilai semakin otoriter dan mengabaikan semangat otonomi khusus Aceh. Mereka memperingatkan bahwa tindakan seperti ini dapat memicu ketegangan dan mengganggu stabilitas pascaperdamaian.
Lebih lanjut, DPD KNPI Aceh mendesak DPR RI, terutama anggota legislatif asal Aceh, untuk segera menggulirkan hak angket terhadap Kemendagri. Mereka juga meminta Pemerintah Aceh dan DPRA membentuk Tim Advokasi Khusus untuk menyikapi persoalan ini secara hukum dan politik. Tim ini diharapkan melibatkan Wali Nanggroe, tokoh adat, akademisi, dan diaspora Aceh.
“Perdamaian Aceh bukan barang mainan. Jika suara pemuda terus diabaikan, jangan salahkan jika Aceh bicara dengan caranya sendiri,” tegas Subchan mengakhiri.















