Faktaaceh.id, NASIONAL – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi menggandeng jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0111/Bireuen untuk melaksanakan survei relokasi warga yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Kegiatan krusial ini menyasar 703 unit rumah yang tersebar di 89 desa dalam wilayah 12 kecamatan.
Pelaksanaan pendataan tersebut dijadwalkan berlangsung secara maraton selama empat hari, terhitung mulai tanggal 4 hingga 7 Mei 2026. Tujuan utama pendataan lapangan ini adalah untuk memverifikasi tingkat kerusakan bangunan hunian sekaligus mengonfirmasi kesediaan warga setempat untuk dipindahkan ke zona permukiman yang lebih aman dari ancaman bencana.
Sebelum diterjunkan langsung ke lokasi, sebanyak 30 personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dari Kodim 0111/Bireuen telah menerima pembekalan teknis. Pelatihan ini dilaksanakan pada Minggu (3/5/2026) di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen, dengan fokus materi pada pemahaman tujuan kegiatan, panduan pengisian formulir, hingga tata cara pelaporan hasil akhir.
Tenaga Ahli Kepala BNPB Herman Hidayat menegaskan bahwa pengambilan data di lapangan merupakan tahapan yang sangat menentukan dalam mitigasi pascabencana.
“Proses survei ini sangat penting untuk memverifikasi dan memvalidasi data serta memastikan bahwa warga terdampak banjir bersedia untuk relokasi ke tempat yang lebih aman,” kata Herman.
Dalam tahap pelaksanaan survei relokasi warga ini, petugas menggunakan formulir manual yang disusun ketat berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 serta Persyaratan Administrasi Bantuan Stimulan 2026. Parameter pendataan mencakup identitas responden, titik lokasi, legalitas rumah, klasifikasi kerusakan, jarak dari bibir sungai, dan persetujuan tertulis pemindahan tempat tinggal.
Bagi warga yang menyatakan setuju untuk dipindahkan, pemerintah menyiapkan dua opsi penyediaan lahan. Opsi pertama adalah pemindahan mandiri dengan mendirikan bangunan di atas lahan milik pribadi. Opsi kedua merupakan skema terpusat pada lahan khusus yang telah disediakan oleh pemerintah untuk dibangunkan hunian baru yang lebih layak.
Guna mengoptimalkan efisiensi daya jelajah di lapangan, tim Kodim 0111/Bireuen dibagi ke dalam empat kelompok kerja. Kelompok pertama bertugas di Kecamatan Gandapura, Makmur, dan Kuta Blang dengan target 161 rumah oleh enam personel. Kelompok kedua menyasar 117 rumah di Kecamatan Peusangan, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng, dan Jangka.
Sementara itu, kelompok ketiga bertanggung jawab mendata 298 rumah di Kecamatan Juli, Kuala, dan Peudada dengan kekuatan sepuluh personel. Kelompok keempat bertugas khusus di Kecamatan Jeumpa dan Samalanga untuk memverifikasi 127 rumah dengan modal empat anggota tim survei.
Demi kelancaran interaksi di lapangan, petugas diwajibkan berkoordinasi dengan kepala desa setempat sebelum memasuki wilayah penugasan. Hal ini bertujuan agar aparatur desa dapat segera menginformasikan warganya untuk menyiapkan data kelengkapan administrasi yang dibutuhkan serta bersiaga di kediaman masing-masing. BNPB berharap, tahapan validasi faktual ini mampu mempercepat realisasi program hunian yang inklusif, tepat sasaran, dan aman untuk jangka panjang.















