Faktaaceh.id, NASIONAL – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus berupaya memperkuat sistem penyelenggaraan halal di tingkat nasional. Lembaga ini menegaskan komitmennya melalui serangkaian langkah strategis, salah satunya dengan mengoptimalkan peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di berbagai daerah.
Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah membangun koordinasi strategis antara UPT Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal dengan para pemangku kepentingan setempat.
“Sejak terbentuk, kami mendorong UPT di daerah untuk proaktif membangun sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga terkait, serta seluruh pemangku kepentingan yang ada,” kata Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Fokus pada UMK dan Program SEHATI 2026
Koordinasi intensif antara UPT dan pemerintah daerah ini memiliki target spesifik. BPJPH ingin memastikan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) semakin kuat. Selain itu, sinergi ini bertujuan mengakselerasi pelaksanaan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) tahun 2026 agar tepat sasaran.
Aqil Irham menilai langkah-langkah koordinatif yang dijalankan oleh UPT merupakan implementasi nyata dari penguatan peran BPJPH secara nasional. Tujuannya adalah mendekatkan birokrasi layanan kepada masyarakat.
“Hal ini penting agar selain mendekatkan layanan kepada masyarakat, juga dalam rangka meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan nasional dalam penyelenggaraan jaminan produk halal,” ujarnya.
UPT Sebagai Garda Terdepan
Lebih lanjut, Aqil menegaskan bahwa kehadiran UPT BPJPH bukan sekadar pelengkap struktur organisasi. Unit ini berfungsi sebagai garda terdepan untuk memastikan tugas dan fungsi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di daerah berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
Dengan fungsi yang optimal, BPJPH berharap dampak positifnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha.
“Implikasinya, perlindungan masyarakat atas ketersediaan produk halal sekaligus penguatan nilai tambah dan daya saing produk bagi pelaku usaha dapat terwujud secara merata,” pungkas Aqil Irham.
















