Kepala BGN: Satu Yayasan Mitra Program Makan Bergizi Gratis Dibatasi Maksimal 10 Dapur

Kepala BGN Dadan Hindayana dalam peresmian kampanye nasional makan bergizi untuk hak anak. (Dok. Ist)

Faktaaceh.id, NASIONAL – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menetapkan aturan tegas mengenai pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satu yayasan mitra kini dibatasi dan hanya boleh mengelola maksimal 10 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di provinsi yang sama.

Langkah ini diambil sebagai respons atas beberapa laporan yang menyebutkan adanya oknum yayasan yang memiliki puluhan SPPG dalam satu wilayah.

“BGN telah menetapkan satu yayasan hanya boleh mengelola 10 dapur untuk provinsi yang sama. Jadi, kalau dia pindah provinsi hanya lima, itu sudah pasti, kecuali yayasan-yayasan yang berafiliasi dengan institusi, itu kita sudah batasi,” kata Dadan di Jakarta, Senin (17/11/2025) malam.

Dadan menegaskan bahwa proses pendaftaran menjadi mitra BGN hanya dilakukan secara daring melalui portal resmi mitra.bgn.go.id. Ia menjamin bahwa BGN secara profesional menyeleksi mitra-mitra yang mendaftar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“BGN tidak pernah tahu siapa yang mendaftar karena kita dasarnya adalah profesionalisme, kelengkapan, dan kesanggupan. Kemudian, yang paling penting bagi saya, mereka yang membangun SPPG, siapapun itu, itu adalah pahlawan merah putih kita,” ujar dia.

Menurutnya, setiap warga yang berinisiatif membangun SPPG dan menjaga kualitasnya adalah pejuang yang membantu mempercepat pemenuhan hak gizi anak-anak Indonesia. Ia menekankan bahwa peran kemitraan sangat vital dalam Program Makan Bergizi Gratis.

“Karena kalau dengan uang pemerintah saja, pembangunan berjalan lambat. Saat ini sudah ada 15.267 SPPG, 100 persen itu dibangun dengan kemitraan. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak,” ujarnya.

Untuk memastikan program berjalan lancar dan transparan, BGN juga telah meluncurkan kanal aduan 24 jam bernama Sahabat Sentra Aduan Gizi Interaktif (SAGI) 127.

Dadan menjelaskan, salah satu fungsi layanan ini adalah untuk menampung laporan terkait penyalahgunaan SPPG oleh oknum-oknum tertentu di berbagai wilayah.

Operator Sahabat SAGI 127 merupakan pegawai BGN yang telah dididik untuk memahami konsep program dan menangani isu di lapangan.

“Mereka harus terhubung dengan isu-isu terkini… termasuk seluruh petunjuk teknisnya harus dikuasai, termasuk mereka juga nanti harus memahami seluruh nomor telepon kepala SPPG di seluruh Indonesia, sehingga kalau ada aduan-aduan di daerah langsung terhubung ke Kepala SPPG,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *