NASIONAL – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 143 kilogram dari jaringan peredaran narkoba asal Sumatera Utara. Dua orang tersangka diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (2/5) malam di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang.
“Dua orang tersangka, ESL alias Imron (37) dan RM (47), diamankan di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang,” ujar Kepala Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (3/5).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24, Tangerang. Berdasarkan laporan tersebut, tim dari Ditresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi.
Sekitar pukul 20.20 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka ESL yang saat itu tengah menjaga lima koper dan dua dus. “Barang-barang tersebut diduga kuat berisi ganja,” kata Ade Chandra.
Dalam pemeriksaannya, ESL mengaku diperintahkan oleh adiknya, berinisial T, untuk menjaga barang-barang itu hingga diambil oleh pembeli. Sekitar satu jam kemudian, RM datang ke lokasi untuk mengambil paket tersebut dan langsung diamankan oleh petugas.
“RM mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama U untuk mengambil ganja tersebut. Rencananya ganja itu akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat,” tambahnya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita total 143 bungkus ganja kering yang beratnya mencapai 143 kilogram. “Kedua tersangka dan barang bukti saat ini sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ade Chandra.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba lintas provinsi, terutama jaringan ganja dari Sumatera Utara.