Puan Maharani: Negara dan Dunia Usaha Wajib Lindungi Pekerja Perempuan

Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025). (Ist)

NASIONAL – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya perlindungan bagi pekerja perempuan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2025. Ia menekankan bahwa negara dan dunia usaha harus memberikan perhatian lebih terhadap peran ganda yang diemban oleh para buruh perempuan.

“Negara dan dunia usaha wajib menciptakan ruang kerja yang aman, manusiawi, dan inklusif, termasuk bagi ibu bekerja,” ujar Puan dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Menurut Puan, pekerja perempuan tidak hanya menjadi tulang punggung keluarga secara ekonomi, tetapi juga bertanggung jawab atas urusan rumah tangga. Karena itu, lingkungan kerja harus mendukung kebutuhan spesifik mereka.

Ia menyoroti amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA). Dalam regulasi tersebut, pemerintah dan dunia industri wajib menyediakan fasilitas seperti ruang laktasi, tempat penitipan anak, cuti melahirkan yang layak, serta jam kerja yang ramah keluarga.

“Setiap perempuan pekerja berhak mendapatkan kesempatan yang adil dalam berkarier, terbebas dari segala bentuk diskriminasi, kekerasan, maupun pelecehan di tempat kerja,” kata Puan.

Puan juga meminta agar penerapan UU KIA dilakukan tanpa mengurangi ruang kesetaraan dan keadilan bagi pekerja perempuan. Ia menegaskan, “Buruh perempuan bukan hanya tenaga kerja, mereka adalah penopang keluarga dan generasi masa depan.”

Lebih lanjut, ia mendorong agar tempat kerja menjadi lingkungan yang mendukung pertumbuhan, adil, aman, dan menyejahterakan. Negara, menurutnya, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh pekerja perempuan mendapatkan hak-hak mereka.

“Negara wajib memastikan tempat kerja menjadi ruang tumbuh yang adil, aman, dan menyejahterakan bagi pekerja perempuan dengan terus mendukung prinsip kesetaraan dan keadilan,” ujar Puan.

Ia juga mengingatkan seluruh pemangku kebijakan agar terus memperjuangkan kesejahteraan buruh. Hal ini mencakup upah layak, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, hingga perlindungan saat kehilangan pekerjaan.

“Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama, termasuk DPR yang terus memastikan setiap regulasi dan program pemerintah mendukung pemenuhan kesejahteraan bagi buruh,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *