MIND ID Usulkan Pengembalian IUP Eksplorasi Emas Antam yang Dicabut Pemerintah

Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, Dilo Seno Widagdo, Kamis (19/04). (Ist)

NASIONAL – Holding industri pertambangan BUMN, Mining Industry Indonesia (MIND ID), berupaya agar empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi emas milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dapat dikembalikan oleh pemerintah.

Izin tersebut sebelumnya dicabut oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada masa kepemimpinan Bahlil Lahadalia, yang saat itu menjabat sebagai Menteri BKPM.

Untuk diketahui, sepanjang periode 2022 hingga 2024, Bahlil tercatat telah mencabut 2.051 IUP dari total 2.078 IUP yang ada. Di antara izin yang dicabut tersebut, terdapat empat IUP eksplorasi emas milik Antam yang berada di Oksibil, Pegunungan Bintang, Papua.

“Kita sudah minta (dikembalikan), tapi itu kan keputusan pemerintah. Silakan ditanyakan langsung ke ESDM dan BKPM,” ujar Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, Dilo Seno Widagdo, saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/04).

Dilo menjelaskan bahwa proses eksplorasi dalam IUP membutuhkan waktu yang cukup panjang dan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Ia menilai, pencabutan bisa saja terjadi karena progres eksplorasi dianggap belum memenuhi target.

“Problemnya kan sama tuh, dulu di Jawa Timur kita dapat IUP eksplorasi. Kita sudah eksplorasi, dan eksplorasi itu nggak sebentar. Padahal kita sudah punya data-data terkait hasil eksplorasi,” ungkap Dilo.

Dilo menambahkan bahwa Antam sebenarnya telah mengajukan keberatan atas pencabutan IUP tersebut sejak tahun 2022. Namun hingga kini, status izin belum dikembalikan.

Langkah MIND ID untuk mengembalikan IUP eksplorasi emas Antam dinilai penting demi kelangsungan investasi dan optimalisasi cadangan sumber daya mineral nasional, khususnya di wilayah timur Indonesia yang kaya potensi namun masih belum tergarap maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *