Puluhan Lanting PETI Masih Beroperasi di Sungai Kapuas, Diduga Ada Aktor Besar di Baliknya

Puluhan Lanting PETI Masih Beroperasi di Sungai Kapuas. (Dok. Faktakalbar.id)

NASIONAL – Meski Kepolisian Resor Sanggau telah mengeluarkan larangan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kenyataannya puluhan lanting masih bebas beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kapuas. Aktivitas PETI ini dinilai semakin merajalela, bahkan diduga mendapat perlindungan dari pihak-pihak tertentu.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, terdapat sosok berinisial AS yang diyakini berperan penting dalam mengatur jalannya pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Sosok ini disebut memiliki pengaruh kuat dan jaringan yang rapi, bahkan melibatkan oknum aparat dan oknum jurnalis.

Modus yang digunakan pun terbilang sistematis. Salah satu caranya adalah dengan mengerahkan oknum jurnalis untuk melobi media agar tidak mempublikasikan pemberitaan negatif mengenai aktivitas PETI. “Jangan naikkan beritanya dulu, nanti ada yang urus,” ujar seorang jurnalis lokal yang diminta untuk menahan berita soal tambang ilegal.

Kapolres Sanggau yang baru, AKBP Sudarsono, sebelumnya sudah mengeluarkan peringatan keras agar aktivitas PETI dihentikan. Namun, perintah tersebut diabaikan oleh para pelaku tambang yang merasa memiliki ‘perlindungan’ dari pihak tertentu. Mereka bahkan terang-terangan melanjutkan aktivitas penambangan.

Pengaruh AS disebut-sebut begitu kuat, hingga mampu menekan kebijakan resmi aparat penegak hukum. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Sanggau, tetapi juga merambah ke wilayah lain seperti Kapuas Hulu dan Sekadau.

Tren Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kalbar justru menunjukkan peningkatan. Di Desa Samarangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, lebih dari 30 set lanting terpantau masih beroperasi hingga saat ini. Keberadaan tambang-tambang ilegal ini jelas mengancam ekosistem Sungai Kapuas, mata pencaharian masyarakat pesisir, serta memperlemah kredibilitas hukum.

Sejumlah aktivis lingkungan dan pemerhati hukum yang enggan disebutkan namanya mendesak Polda Kalbar agar segera mengusut tuntas jaringan PETI hingga ke aktor utamanya. “Kalau aktor besar tidak disentuh, larangan APH hanya akan jadi angin lalu,” tegas salah satu pemerhati hukum, Kamis (17/4).

PETI di Kalimantan Barat bukan lagi persoalan kecil. Skema tambang ilegal ini melibatkan modal besar, penggunaan mesin bertenaga besar seperti fuso, serta distribusi hasil tambang ke luar daerah. Ini menandakan bahwa tambang ilegal telah menjadi bagian dari industri bawah tanah dengan jejaring ekonomi, politik, dan media yang kuat.

Tanpa tindakan hukum menyeluruh, Sungai Kapuas dan sekitarnya terancam rusak parah, dan menjadi cermin rapuhnya kedaulatan hukum atas sumber daya alam di Kalbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *