NASIONAL – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di KM 332 Tol Pekalongan, Jawa Tengah, pada Sabtu (12/4) sekitar pukul 05.20 WIB. Bus rombongan suporter Persebaya Surabaya (Bonek) bertabrakan dengan sebuah mobil Honda BR-V yang nekat melawan arus sejauh 13 kilometer.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Roni Hidayat, menjelaskan bahwa mobil Honda BR-V dengan nomor polisi F 1859 MO dikemudikan oleh Fauzi Ramdani, dengan penumpang Muhammad Hardiansyah, warga Bogor.
“Dari KM 315 dia pacu kendaraan sampai ke KM 332 di wilayah hukum kami. Itu sejauh 13 km,” kata AKP Roni Hidayat.
Melawan Arus di Jalur Cepat
Roni menjelaskan, mobil tersebut awalnya melaju dari arah Semarang ke Jakarta. Namun, saat tiba di KM 319, pengemudi masuk ke rest area melalui pintu masuk dan berhenti selama sekitar tujuh menit tanpa turun dari kendaraan.
Setelah itu, pengemudi keluar rest area dengan cara yang tidak wajar, yakni melalui pintu masuk. “Kalau arah keluar seharusnya ke kiri, tapi dia malah ke kanan, kembali ke pintu masuk. Itu terekam jelas di CCTV,” ujarnya.
Yang lebih mengejutkan, mobil tersebut kemudian melaju dengan melawan arus di jalur cepat tol. “Dia contraflow di jalur cepat. Menurut saya itu sudah tidak normal. Seperti orang yang ingin bunuh diri, dia nyari mati sih, di lajur cepat lho,” ucap Roni.
Mobil Lawan Arah Juga Mematikan Lampu
Aksi berbahaya tersebut makin membahayakan pengguna jalan lainnya karena mobil Honda BR-V itu mematikan lampu utamanya saat langit masih gelap. Aksi tersebut sempat direkam oleh pengguna jalan lain.
“Pas keluar memang lampunya nyala. Tapi setelah itu dimatikan. Saya dapat video dari pengguna tol yang hampir bertabrakan dengannya. Dia bilang, ‘Ini mobil ke mana, lampunya dimatikan, bahaya banget’. Kalau mobil kecil masih bisa menghindar,” jelas Roni.
Benturan Tak Terhindarkan
Bus PO Fransindo Trans dengan nomor polisi W 7842 UO yang mengangkut rombongan suporter Bonek melaju dari arah timur. Saat kejadian, bus mencoba menghindar dengan mengerem sejauh 20 meter, namun tidak bisa membelok karena kendaraan lain ada di kiri.
“Walaupun sopir bus berupaya melakukan pengereman sekitar 20 meter, tapi di kiri ada kendaraan. Jadi nggak bisa masuk ke kiri, akhirnya adu banteng,” terang Roni.
Diperkirakan, mobil Honda BR-V melaju dengan kecepatan 60 hingga 70 km per jam saat tabrakan terjadi. Kecelakaan ini menjadi sorotan karena menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, terutama di jalan tol.