NASIONAL – Pimpinan TNI Angkatan Laut (TNI AL) meminta maaf atas tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh anggotanya, Kelasi Satu Jumran, terhadap seorang jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Permintaan maaf ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (7/4).
“Pimpinan TNI AL turut berbela sungkawa dan mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa ini. TNI AL juga menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya,” ujar Wira.
Wira juga menjelaskan bahwa Jumran telah selesai melakukan rekonstruksi adegan pembunuhan yang disaksikan oleh 11 orang saksi. Proses rekonstruksi ini, yang dilaksanakan pada Sabtu (5/4), bertujuan untuk menggambarkan kejadian sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
“Rekonstruksi dimulai dengan adegan yang sesuai dengan fakta lapangan. Pelaku dihadirkan di hadapan para saksi untuk mencontohkan apa yang dilakukan saat kejadian berlangsung,” tambah Wira.
Meski tidak menjelaskan rincian pasal yang dikenakan kepada Jumran, Wira memastikan bahwa tersangka akan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam proses peradilan militer yang terbuka. “Proses penyidikan masih berlangsung, dan pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditurat Militer untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka,” tutupnya.
Rekonstruksi adegan pembunuhan ini berlangsung di lokasi kejadian yang terletak di Jalan Trans Gunung Kupang Kiram, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pembunuhan itu sendiri terjadi pada Sabtu, 22 Maret, di mana korban, seorang wartawan media daring lokal, ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan sepeda motor.
Korban diketahui adalah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan dan memiliki sertifikasi sebagai wartawan muda.