NASIONAL – Sejumlah pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi ini dikonfirmasi pada Sabtu, 15 Maret 2025.
“Benar,” ujar Fitroh, salah satu sumber yang dihubungi pada hari itu, menjawab pertanyaan terkait operasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa mereka yang ditangkap meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU hingga anggota DPRD setempat.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, turut membenarkan adanya OTT tersebut. Menurutnya, sebanyak delapan orang diamankan dalam operasi ini, termasuk di antaranya penyelenggara negara. Namun, Tessa belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas para pihak yang terjaring.
“Untuk lebih jelasnya, akan kami sampaikan pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” kata Tessa. Ia juga belum memastikan apakah ada pejabat negara lain yang ikut terseret dalam operasi ini.
KPK berjanji akan menggelar konferensi pers guna memberikan penjelasan lengkap terkait kasus ini dalam waktu dekat. Hingga saat ini, masyarakat diminta bersabar menanti keterangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.