Sempat Buron, Tersangka Kasus Penipuan Haksono Santoso Tertangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. Foto : Istimewa

FAKTA GRUP – Tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai USD2 juta, Haksono Santoso ditangkap Polda Metro Jaya, Selasa  10 Desember 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut. Haksono, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Benar (Haksono Santoso ditangkap), sudah dilakukan penahanan,” ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis 12 Desember 2024.

Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian tersangka Haksono Santoso, yang diduga kerap menyebut nama sejumlah jenderal sebagai pelindung atau bekingnya.

Sebagai informasi, nama Haksono Santoso sempat mencuat pada 2019-2020. Pengusaha kelahiran Salatiga ini dikenal sebagai komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS), perusahaan tambang timah yang cukup besar.

Pada tahun 2019, PT AKS terjerat kasus dugaan ekspor ilegal balok timah. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri menyelidiki rencana ekspor 150 ton balok timah milik PT AKS. Penyelidikan dimulai setelah muncul dugaan pelanggaran izin ekspor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *