FAKTA GRUP – Polsek Pancoran melakukan pengecekan terhadap handphone anggotanya pada Senin 18 November 2024 pagi. Hal ini untuk mencegah personelnya terlibat dalam aktivitas judi online (judol),
Waka Polsek Pancoran, AKP Gatot Priasmoro mengatakan pengecekan ini sebagai langkah tegas terhadap pemberantasan judi online di kalangan internal kepolisian.
“Pengecekan HP anggota merupakan salah satu upaya preventif agar anggota kepolisian tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal,” ujar Gatot Priasmoro dalam keterangannya, Senin 18 November 2024.
Gatot mengungkapkan, Polri memiliki komitmen kuat untuk menindak segala bentuk pelanggaran, termasuk perjudian online yang kini semakin marak di masyarakat.
“Polri bertindak tegas terhadap judi online dan melakukan pengetatan internal agar seluruh personel terhindar dari hal tersebut,” ucapnya.
Selama pengecekan, seluruh aplikasi di HP anggota diperiksa secara teliti. Kanit Propam Aiptu Dedy memastikan bahwa setiap anggota mematuhi aturan serta menghindari aplikasi atau aktivitas yang melanggar hukum.
Dedy juga mewanti-wanti soal bahaya dan konsekuensi hukum dari judi online. Dia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra Polri.
“Anggota Polri menjadi teladan di masyarakat. Mereka diharapkan dapat menunjukkan sikap yang bersih dan bebas dari kegiatan ilegal, termasuk perjudian,” jelas Dedy.
Hasil dari pengecekan ini menunjukkan tidak adanya aplikasi judi online di HP anggota yang diperiksa. Hal ini mencerminkan komitmen anggota Polsek Pancoran dalam mematuhi aturan internal dan menjaga nama baik kepolisian.