FAKTA GRUP – Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Rahmadani, mengungkapkan bahwa timnya kembali berhasil menangkap pemasok senjata api dan amunisi yang diduga terkait dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nabire, Papua Tengah. Pelaku yang baru saja ditangkap adalah Mozes Rumbrapuk (34), yang ditangkap pada 25 Oktober 2024 di Jalan Merdeka, Karang Mulya, Nabire.
Penangkapan Mozes dilakukan setelah pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya, di mana pada 19 Oktober 2024, tim berhasil menangkap Maais Herlik Imburi (44), dan pada 23 Oktober 2024, Otto Burdam juga ditangkap dengan tuduhan serupa.
Menurut Brigjen Pol Faizal Rahmadani, yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Papua, dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Mozes dan Otto Burdam telah aktif memasok senjata api dan amunisi ke KKB sejak tahun 2023.
“Dari data yang kami kumpulkan, Mozes terlibat dalam setidaknya delapan kasus penjualan senjata api dan amunisi, termasuk senjata revolver rakitan dan berbagai jenis amunisi,” jelas Faizal Rahmadani di Jayapura pada Selasa malam.
Beberapa transaksi yang terungkap antara lain penjualan satu pucuk senjata revolver rakitan dengan satu butir amunisi seharga Rp20 juta, serta penjualan senjata peninggalan Perang Dunia II berupa revolver dengan lima butir peluru seharga Rp4 juta. Selain itu, Mozes juga menjual pistol Nambu seharga Rp12 juta, dua pucuk senjata Nippon seharga Rp75 juta, dan senjata Thompson seharga Rp30 juta. Amunisi revolver dan Nippon juga dijual dengan harga masing-masing Rp100 ribu dan Rp50 ribu per butir pada tahun 2023.
Pada tahun 2024, ia tercatat menjual 250 butir amunisi kaliber 7.62 milimeter dengan harga Rp150 ribu per butir, serta 105 butir amunisi kaliber 5.56 milimeter.
Saat penangkapan, tim Satgas Damai Cartenz mengamankan barang bukti dari tangan Mozes berupa satu pucuk senjata api rakitan, satu magasin SS-1, serta berbagai dokumen pribadinya.
“Kami terus melakukan pengembangan atas kasus ini untuk mengungkap lebih banyak jaringan pemasok senjata dan amunisi ke KKB,” pungkas Brigjen Pol Faizal Rahmadani.