Dua Tahun Buron, Pelaku Begal Menewaskan Karyawati di Bekasi Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan

FAKTA GRUP – Seorang pria berinisial A alias Tile, pelaku begal yang menewaskan karyawati salah satu pabrik di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap polisi. Pelaku diamankan setelah dua tahun buron.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun mengatakan pelaku berperan sebagai eksekutor yang merampas tas milik korban. Adapun dua orang temannya, N melakukan pembacokan dan R mengendarai sepeda motor.

“Dia ini yang ngambil dan merampas tas korban, tadi saya sudah jelaskan,” ujar Saufi Salamun dikutip pada Jumat 13 September 2024.

“Temannya itu si N berperan sebagai eksekutor melakukan pembacokan terhadap korban. Muhammad Rifai yang mengendarai motor. Dua orang itu sudah ditangkap sekarang masih dalam penjara,” sambungnya.

Saufi menjelaskan, kasus begak itu terjadi pada 22 Maret 2022 lalu. Saat itu korban inisial IN hendak berangkat bekerja. Pelaku tiba-tuba menyerang korban dari belakang hingga korban tewas terkapar.

“Kejadian pada saat korban sedang berangkat kerja. Saat korban keluar rumah sampai di depan gang langsung diserang oleh tersangka dari belakang,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka A akan dikenakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *