Oknum Ojol Pelaku Penculikan Anak Laki-laki di Tangsel Ditangkap Polisi

Seorang bocah laki-laki diduga diculik pria mengenakan jaket ojek onlinedi kawasan Tangerang Selatan

FAKTA GRUP – Seorang pria berinisial MB (49), terduga pelaku penculikan anak di sekitar apartemen kawasan Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan ditangkap polisi.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan terduga pelaku bekerja sebagai driver ojek online (ojol). Saat ini MB masih menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Bocah Laki-laki Diduga Diculik Pemotor Berjaket Ojol, Polisi Buru Pelakunya

“Terduga pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online,” ujar Victor Inkiriwang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 10 September 2024.

Dia menambahkan, terduga pelaku ditangkap di sekitaran Alam Sutera, Serpong Utara, Senin 9 September 2024 sekira pukul 16.00 WIB. Petugas gabungan memburu MB usai menerima petunjuk dari lokasi mengenai identitasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengungkapkan bahwa modus pelaku adalah dengan mengajak korban dengan iming-iming sejumlah uang.

“Selanjutnya korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban,” jelas Alvino.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 83, Pasal 76 F, Pasal 82, dan Pasal 76 E.

Diberitakan sebelumnya, Seorang bocah laki-laki berinisial K diduga diculik pria misterius yang mengenakan jaket ojek online (ojol) saat tengah bermain bersama temannya di sekitar apartemen kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu 8 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB tersebut pun terekam kamera CCTV. Berdasarkan informasi, awalnya pelaku mengendarai sepeda motor menghampiri korban dan temannya.

Baca Juga: Identitas Pelaku Penculikan dan Pencabulan di Tangsel Telah Dikantongi Polisi

Pelaku awalnya berpura-pura meminta tolong dibantu mengangkat koper dengan iming-iming upah Rp20 ribu. Setelah itu, korban dan temannya ikut naik bersama pelaku. Namun pelaku menurunkan bocah yang lainn dan hanya membawa korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *