FAKTA GRUP – Viralnya surat yang dilayangkan DR. dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk (K) yang mengungkap rasa kecewa atas kebijakan RS Medistra tentang dugaan pelarangan penggunaan hijab di area rumah sakit direspon Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH Muhammad Cholil Nafis mengungkapkan rasa geram melalui media sosial X @cholilnafis.
Baca Juga: Dua Polisi Gadungan Ditangkap usai Rampas Motor Warga
Menurut Wakil Rois Syuriah PBNU ini mengatakan Indonesia yang sudah merdeka 79 tahun harusnya sudah ada jaminan kebebasan beragama.
“Tdk boleh terjadi di negeri kita yg sdh merdeka dan dijamin utk kebebasan menjalankan ajaran agamanya. Yg begini harus diusut krn sdh melanggar kebebasan beragama, “ tulis di akun X @cholilnafis, Minggu 1 September 2024.
Ia bahkan mengusulkan institusi dan rumah sakit yang masih melakukan tindakan islamofobia sebaiknya ditutup.
Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas, Diduga Loncat dari Lantai 10 Apartemen
“Rumah sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia krn kita sdh merdeka dan dijamin kebebasan utk menjalankan ajaran agamanya masing2. Tlg pihak berwenang agar kasus di RS itu diusut ya agar tak menjadi preseden buruk,” kutip Cholil Nafis.