FAKTA ACEH – Seorang ibu tiri diduga membunuh anak tirinya yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD). Peristiwa pembunuhan tersebut sempat membikin geger warga Kota Pontianak.
Korban yang bernama Ahmad Nizam (6) yang sering dipanggil Azam ini ditemukan meninggal di dalam sebuah karung yang tergeletak di halaman belakang rumahnya di Jalan Purnama Gang Purnama Agung VII pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Baca Juga: Kasus Narkoba, Artis Malaysia Ini Divonis Seumur Hidup dan Hukum Cambuk
Tim Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Barat telah mengamankan IF (24) pasca ditemukan bocah malang tersebut, diketahui IF merupakan ibu tiri korban dan merupakan terduga pelaku.
“Terduga pelaku berinisial IF merupakan ibu tiri korban, saat ini sudah diamankan,” kata Wadir Reskrimum Polda Kalimantan Barat, AKBP Harry Yudha Siregar saat ditemui di RS Anton Soedjarwo Pontianak, Kamis 22 Agustus 2024 malam.
Dikatakan Harry, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku terkait tewasnya korban.
Lanjut Harry, sebelum korban ditemukan tewas di dalam karung, korban sempat dinyatakan hilang. Di mana hal ini sempat dilaporkan kepada pihaknya pada hari Senin.
“Namun, semuanya terungkap karena adanya bau menyengat. Setelah dilakukan pengecekan pada sebuah karung, ternyata ada korban yang sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya.
Harry menyatakan visum sementara telah dilakukan pihaknya. Berdasarkan hasil visum sementara itu pula, bahwa telah ditemukan adanya luka pada tubuh korban.
“Ini hasil visum sementara, selanjutnya nanti akan dilakukan visum mendalam dan autopsi terhadap jasad korban untuk mengetahui penyebab kematian korban,” ujarnya.
Pihaknya belum menerapkan pasal kepada tersangka karena proses terus berjalan, di mana pemeriksaan terhadap IF terduga pelaku masih terus berlangsung.
Baca Juga: 301 Orang Diamankan Polisi terkait Aksi Demo Penolakan RUU Pilkada di DPR
“Yang pasti ada tindak pidana yang harus diungkap atas peristiwa ini,” tutup Harry.