Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Ini Sejumlah Barang Bukti Yang Disita

Logo Bareskrim Polri

FAKTA ACEH – Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM terkait dugaan korupsi pengadaan proyek penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS).

“Sudah selesai tadi malam,” jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes. Pol. Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Jumat 5 Juli 2024.

Baca Juga: Hasil Audit Queensland Australia ungkap Donasi Sperma Rawan Tertukar

Menurut Wakil Direktur, penggeledahan dilakukan di dua lokasi. Namun, tidak disebutkan lebih rinci mengenai dua lokasi penggeledahan itu.

Ia menambahkan, dalam penggeledahan itu dilakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan aset milik Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.

Baca Juga: 1 Muharram, Kiswah Kabah akan Diganti

“Barang bukti yang disita dari dua lokasi penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik, seperti telepon seluler, HDD, laptop, USB flash disk, dan CPU Komputer,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *