NASIONAL – Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar melonggarkan kebijakan efisiensi anggaran, khususnya untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) di wilayah Papua.
Menurut Taufan, pelatihan, workshop, dan kegiatan pengembangan lainnya masih sangat dibutuhkan masyarakat Papua demi kemajuan SDM di daerah tersebut.
“Saudara kami di Papua butuh disegarkan ilmu-ilmu dan pengetahuan serta sosial kemasyarakatan. Itu pandangan saya,” ujar Taufan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (5/5/2025).
Taufan menjelaskan bahwa pelonggaran efisiensi anggaran penting dilakukan karena adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah pusat.
Sebagai contoh, ia menyebutkan kondisi di Provinsi Papua Barat Daya. Pada tahun 2024, dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk tujuh pemerintah daerah di provinsi tersebut mencapai Rp1,86 triliun dan telah tersalurkan 100 persen. Namun pada tahun 2025, pagu dana Otsus untuk wilayah Papua Barat mengalami penurunan menjadi Rp1,56 triliun.
Menurut Taufan, DOB di Papua seperti Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah baru resmi dimekarkan pada Desember 2022 melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 mengenai Otonomi Khusus Papua.
Undang-undang tersebut, kata dia, telah melalui kajian akademik dan memperhitungkan kemampuan negara dalam mengalokasikan dana Otsus untuk Papua.
Taufan menekankan bahwa selain pembangunan SDM, DOB di Papua juga membutuhkan dukungan dana untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang optimal.
“Nah ke semua instrumen itu tidak ada pilihan, selain pemerintah pusat harus memperhatikan dana-dana bagi hasil dan lain-lain sebagainya,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberi dukungan maksimal melalui APBN untuk memperkuat pembangunan di wilayah Papua yang baru dimekarkan tersebut.