NASIONAL – Pada Senin (31/3/2025) dini hari, tiga petugas kepolisian diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua oknum TNI di Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Insiden ini terjadi saat ketiga polisi tersebut sedang bertugas mengamankan malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah di Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat.
Menurut informasi yang diterima, penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 Wita di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae. Kejadian bermula saat sejumlah warga kedapatan menggeber-geber sepeda motor di depan kantor tersebut. Ketika petugas mencoba mengamankan para pelaku, situasi semakin memanas dan berujung pada aksi pemukulan terhadap beberapa anggota polisi. Diduga, pelaku penganiayaan adalah warga dan dua oknum TNI yang juga terlibat dalam kejadian tersebut.
Terkini, enam warga sipil telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, bersama dengan dua oknum TNI yang juga diamankan karena diduga terlibat. Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, Danden POM XIV/3 Kendari, mengonfirmasi perihal penahanan dua oknum TNI tersebut. “Dua anggota sudah diamankan, dan kasus ini masih dalam pemeriksaan oleh Subdenpom XIV/3-3 di Muna,” kata Haryadi pada Senin (31/3/2025).
Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, mengungkapkan bahwa kejadian penganiayaan ini terjadi saat personel Polri sedang bertugas mengamankan malam takbiran. “Penganiayaan dan penyerangan terjadi saat pengamanan malam takbiran Idul Fitri 1446 Hijriah di Kecamatan Tiworo Tengah,” ujar Baharuddin.
Akibat kejadian tersebut, tiga anggota kepolisian mengalami luka-luka, salah satunya harus mendapatkan perawatan intensif. Dua anggota Polsek Tiworo Tengah dan seorang anggota Brimob menjadi korban dalam insiden ini, dengan satu dari mereka mengalami pendarahan hebat pada area hidung dan mulut. Para korban saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Muna Barat untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian dan TNI masih melanjutkan penyelidikan dan memproses kasus penganiayaan ini secara hukum.