FAKTA GRUP – Kepolisian memastikan dua pekerja yang mengerjakan pembuatan saluran air meninggal dunia karena kecelakaan kerja setelah keduanya tersetrum listrik pada hari Minggu.
Menurut Kapolsek Bae AKP Imam Sukirno di Kudus, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 10.00 WIB.
Kedua pekerja yang tersetrum listrik itu bernama Sudarto (50) asal Desa Wolo, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Purwodadi dan Deni Hariyanto (32) yang merupakan operator truk crane asal Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.
Kronologis kejadian, kata dia, berawal ketika korban bernama Deni Hariyanto datang menggunakan truk crane (pengangkut barang) dengan tujuan mengangkat uditch beton berbentuk huruf U yang merupakan beton saluran air drainase dengan alat crane tersebut.
Beton saluran air terletak berada di luar tembok gudang sehingga diangkut untuk dipindahkan ke dalam area gudang.
Para pekerja akhirnya bisa memindahkan 4 buah beton ke dalam lokasi pabrik.
Pada pengangkatan yang kelima saat crane diarahkan keluar, lanjut dia, ternyata kabel crane menempel kabel jaringan listrik PLN sehingga terjadi percikan api dan langsung menyambar operator crane dan satu pekerja yang berada di samping operator.
Pada saat kejadian, operator tersebut berdiri di samping kiri truk untuk mengoperasikan crane, sedangkan korban bernama Suwarto berdiri di samping operator sehingga ikut tersengat listrik.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban akhirnya meninggal dunia.
Untuk memastikan penyebab keduanya meninggal dunia, dokter dari Puskesmas Bae Mutia Azmi Suwandari juga melakukan pemeriksaan dan membenarkan bahwa kedua korban meninggal dunia akibat tersengat listrik.
Kondisi kedua korban mengalami luka bakar akibat tersengat listrik di seluruh tubuh mereka.