KJP Siswa yang Ditangkap Saat Demo di DPR akan Dicabut Pemprov DKI Jakarta

Ilustrasi KPJ

FAKTA ACEH – Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang ditangkap polisi saat ikut unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada dan di sekitar Gedung DPR/MPR RI beberapa waktu lalu akan dicabut Pemprov DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan untuk langkah awal para pelajar akan diberi pembinaan agar mereka paham berdemokrasi dengan baik.

Baca Juga: PN Jakbar Vonis Ammar Zoni 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar terkait Kasus Narkoba

“Kita sudah dapat datanya. Kita lakukan pembinaan bagi mereka kita bagaimana berdemokrasi dengan baik. Iya nanti kita lihat (KJP-nya akan dicabut atau tidak),” ujar Budi Awaluddin, Selasa 27 Agustus 2024.

Berdasarkan data yang dihimpunnya, Budi menambahkan setidaknya ada puluhan pelajar yang ditangkap Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Selain Ikan Nila, Ini Sederet Ikan Air Tawar Yang Bermanfaat Bagi Kesehatan

“Kalau di Polda (Metro Jaya) ada tujuh siswa. Kalau di Polres Jakarta Barat 78 siswa, tinggal menyisakan tujuh, tapi semua sudah dipulangkan sepertinya,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *