Kasus Dugaan Penistaan Agama Wanda Hara, Polda Metro Akan Periksa Nagita Slavina Cs

Nagita Slavina dan teman-teman saat bersama Wanda Hara

FAKTA ACEH – Kasus dugaan penistaan agama fashion stylish, Wanda Hara akhirnya menyeret beberapa publik figur yang akan dimintai keterangannya oleh Polda Metro Jaya.

Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya rencananya akan meminta keterangan  sejumlah untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Ini 5 Manfaat Santan Kelapa Bagi Kesehatan, Tapi Jangan Berlebihan

“Beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu 25 Agustus 2024.

Para saksi yang dimaksud setidaknya diantaranya Nagita Slavina, Shahnaz Shadiqah dan Shandy Purnamasari untuk memberi keterangan. Termasuk juga Ustadz Hanan Attaki yang mengisi acara tersebut.

Menurut Ade Ary, pemeriksaan terhadap mereka dilakukan selaku saksi yang mengikuti acara kajian itu ketika menjadi peserta, sebagaimana tangkapan video yang sempat beredar di media sosial ketika kasus Wanda Hara viral.

“Ya terlihat di dokumentasi selaku peserta kegiatan, jadi saksi itu adalah orang yang melihat mendengar mengalami peristiwa yang sedang didalami oleh polisi. Jadi yang ada di sekitar situ peserta kegiatan nanti akan dilakukan klarifikasi juga,” jelasnya.

Mengenai waktu pemeriksaan para saksi, Ade Ary belum mendapatkan informasi lebih detail. Untuk pemeriksaan Wanda Hara sendiri dijadwalkan Kamis 29 Agustus 2024.

Baca Juga: Banjir Bandang di Ternate, 13 Orang Dinyatakan Meninggal Dunia

“Beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan juga, hingga terlapor. Terlapor dijadwalkan rencana tanggal 29 Agustus 2024,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *