301 Orang Diamankan Polisi terkait Aksi Demo Penolakan RUU Pilkada di DPR

Ilustrasi aksi demo/Foto: Pixabay

FAKTA ACEH – Pihak kepolisian mengamankan ratusan orang terkait aksi unjuk rasa perihal pengesahan revisi Undang-undang Pilkada yang sempat ricuh pada hari Kamis 22 Agustus 2024 kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan ratusan orang itu diamankan Polda Metro Jaya dan Polres Metro jajaran.

Baca Juga: Video Syur Diduga Mirip Azizah Salsha Beredar di Medsos, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat 23 Agustus 2024.

Adapun rincian dari ratusan orang diamankan itu yakni sebanyak 50 orang di Polda Metro, 143 orang di Polres Metro Jakarta Timur, 3 orang di Polres Metro Jakarta Pusat, dan 105 orang di Polres Metro Jakarta Barat.

Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan sejumlah pihak mulai dari buruh hingga aliansi mahasiswa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, kemarin sempat ricuh. Sejumlah fasilitas menjadi sasaran untuk dirusak.

Baca Juga: Tahun Ini Tiga Provinsi di Papua Ganti Kode Pelat Nomor, Berikut Datanya

Pelemparan juga sempat terjadi, mulai dari botol air minum hingga batu beterbangan di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Merespon aksi tersebut, pihak kepolisian sempat menembakkan water canon dan gas air mata untuk membubarkan aksi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *