FAKTA ACEH – Kasus peretasan pada server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih diselidiki Bareskrim Polri.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan dalam penanganan kasus ini pihaknya menghadapi tantangan tersendiri. Dia menyebut penyidikan peretasan ini bukan hal mudah.
Baca Juga: Waspadai Karhutla, BPBD Sanggau Temukan Hotspot Meningkat
“Dalam proses penegakan hukum kan tidak terus ujug-ujug, semua melalui proses pendalaman, kan ransomware itu bukan suatu hal yang mudah ditangani,” ungkap Wahyu kepada wartawan, Senin 15 Juli 2024.
Menurut Wahyu, pihaknya pernah membahas perihal masalah tersebut dengan kepolisian Australia. Dari pembahasan tersebut, diketahui butuh waktu yang lama dalam pengungkapannya.
“Kemarin saya juga ketemu temen-temen dari Australia, butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa meng-crack, memecahkan ini masalahnya,” ujarnya.
Kendati begitu, Wahyu memastikan pihaknya masih mengevaluasi dan mengkaji insiden peretasan itu. Dia berharap kasus tersebut dapat diselesaikan lebih cepat.
Baca Juga: TKP Kasus Debt Collector Tendang Ojol di Bekasi Dicek Polisi
“Tetapi kita akan terus melakukan evaluasi dan juga untuk mengkaji ini semua mudah-mudahan bisa menyelesaikan dalam waktu secepatnya,” tukasnya.