Transaksi Sabu Seberat 45 Kg Berhasil Digagalkan Polda Metro Jaya

Barang bukti sabu 45 kg

FAKTA ACEH – Seorang kurir sabu berinisial AS yang membawa narkotika jenis sabu seberat 45 Kg berhasil diringkus Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sabu itu dikemas dengan kantung teh cina dan akan diserahkan kepada pemesan.

“AS diamankan Di sekitar halaman parkir RS daerah Jakarta Selatan pada saat akan melakukan transaksi” jelas Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, Kamis 4 Juli 2024.

Baca Juga: Apakah Pisang Efektif untuk Atasi Diare? Ini Penjelasan Ahli

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Subdit 1 melakukan pendalaman terkait dengan informasi adanya seseorang yang akan transaksi sabu. Kemudian, pukul 09.30 WIB tadi Polisi yang sudah mengawasi area parkiran RS daerah Selatan.

Penyidik akhirnya melihat seseorang yang mencurigakan berada di dalam mobil.

“Setelah itu dilakukan pengecekan oleh anggota yang menurut tim sangat dicurigai akan melakukan transaksi narkoba,” ujarnya.

Disebutkan Direktur, tas berisi 45 Kg sabu diangkut naik mobil oleh AS. Sebelumnya, sabu dikemas di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan.

Berdasarkan pengakuan kurir, ujar Direktur, barang haram tersebut berasal dari wilayah Palembang, Sumatra Selatan. Lalu, akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Pemerintah sebut Bansos Tak Lagi Diberikan dalam Bentuk Fisik

“45 Kg sabu ini ditaksir senilai Rp45 miliar,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *