Usai Kendala Sistem PDN, Dirjen Imigrasi Sebut Pelayanan Keimigrasian Sudah Pulih 100 Persen

Ilustrasi hacker

FAKTA ACEH – Direktorat Jenderal Imigrasi mengklaim telah meminta pencadangan data Pusat Data Nasional (PDN) ke Kementerian Kominfo sejak April 2024. Jumlahnya, tidak kurang dari 800 data yang seharusnya tidak terganggu saat server terkendala.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim menyebutkan jika persoalan backup data telah diatasi dengan data internal yang tersimpan pada Pusdakim. Dengan demikian, saat ini pelayanan keimigrasian telah berjalan 100 persen dan tidak mengalami kendala.

Baca Juga: Hingga 31 Maret 2024, Menkeu ungkap Belanja Bansos Terealisasi Rp70,5 Triliun

“Data kita itu ada 800 yang secara PDN ada pencadangannya itu 200. Nah bulan April kita menyurati Kominfo, untuk meminta backup dibuatkan replika bulan April,” ujarnya.

Namun ia menyebut permintaan imigrasi itu tidak direspons oleh Kominfo. Alhasil, Silmy meminta kepada jajarannya untuk tetap memperbarui secara berkala lewat pencadangan internal Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

“Yang jelas bulan April kita sudah minta untuk dibuatkan replika (tidak ada klausul backup data, Red). Memang tidak dijawab, makanya kita siapkan di Pusdakim,” jelasnya.

Diakhir kesempatan pihaknya meminta pencadangan data pada PDN yang dikelola Kominfo karena setelah beberapa waktu diperiksa, tidak ditemukan.

Baca Juga: KPU Diingatkan Bawaslu untuk Waspadai Potensi Penyalahgunaan Data Warga Meninggal di TPS

“Asumsi kita PDN menyediakan mirror, seandainya punya mirror juga naruhnya di mana, karena itukan masih PDNS gitu kan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *