FAKTA ACEH – Polisi masih memburu dua orang yang diduga terlibat kasus pencabulan oleh dua wanita di Tangerang Selatan dan Bekasi terhadap anaknya.
“Subdit Siber Dirreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan tracing ataupun penyidikan terhadap dua target,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 11 Juni 2024.
Baca Juga: Studi ungkap Tato Permanen Bisa Tingkatkan Resiko Kanker Darah
Ade Safri menjelaskan, kedua target tersebut diduga berperan sebagai pelaku menyebarkan video tindak pidana pencabulan hingga akhirnya viral di media sosial (medsos).
“Diduga melakukan dugaan tindak pidana dengan cara menyebarkan atau mentransmisikan informasi dokumen elektronik yang bermuatan pornografi atau bermuatan konten asusila,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi masih melakukan pengejaran terhadap wanita berinisial M, yang disebut-sebut menduplikasi akun Facebook Icha Shakila dan meminta dua ibu muda asal Tangerang Selatan dan Bekasi mencabuli anaknya sendiri.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Oknum Anggota Polwan dan Suami Jadi Tersangka Penipuan Rekrutmen Polri
“Kita upayakan adalah pengejaran terhadap siapa yang menggunakan akun IS palsu ini, itu yang sedang kita lakukan proses,” kata Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Senin 10 Juni 2024.